Aqiqah di Bulan Ramadhan maksudnya adalah melaksanakan aqiqah bertepatan dengan datangnya bulan suci Ramadhan. Sebenarnya tidak ada waktu khusus pelaksanaan aqiqah selain hari ke 7 kelahiran seorang bayi. Sebagaimana hadist :
“Anak-anak itu tergadai (tertahan) dengan aqiqahnya, disembelih hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur kepalanya dan diberi nama.” (HR Ahmad)
Selain hari ketujuh, maka aqiqah boleh dilaksanakan kapan saja dan masih menjadi tanggungan orang tua selama si anak belum memasuki usia baligh (menurut Syafi'iyah). Jika sudah menginjak dewasa makan tanggungan tersebut sudah gugur, sehingga ada yang berpendapat bahwa aqiqah setelah dewasa bisa dilakukan sendiri.
Kembali membahas tentang aqiqah di bulan Ramadhan, jadi pada dasarnya sah-sah saja mengingat waktu pelaksanaan aqiqah yang telah disebutkan di atas. Menjadi keuntungan sendiri jika dilaksankan di bulan Ramadhan adalah karena Ramadhan merupakan bulan yang mulia dan penuh berkah. Dimana amal kebaikan dilipatgandakan.
Disamping itu, pada siang hari di bulan Ramadhan, muslim diwajibkan untuk berpuasa. Sehingga melaksanakan aqiqah bulan Ramadhannya, masakannya bisa digunakan untuk berbuka. Pahala memberi makan orang puasa sungguh luar biasa, sebagaimana disebutkan dalam hadist berikut ini:
“Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun.” (HR. Imam Tirmidzi No. 807)