aqiqah ketika dewasa

Aqiqah Ketika Dewasa

by Nasywa

Maret 25, 2022

Aqiqah ketika dewasa sering menjadi pertanyaan di tengah masyarakat, terutama bagi seseorang yang belum diaqiqahi saat kecil. Aqiqah sendiri merupakan salah satu sunnah Rasulullah ﷺ yang dianjurkan sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran seorang anak.

Secara bahasa, aqiqah berarti rambut yang tumbuh di kepala bayi yang baru lahir. Sedangkan secara istilah, aqiqah adalah ibadah menyembelih kambing untuk bayi yang baru lahir, disertai dengan mencukur rambut dan memberi nama.


Pengertian dan Dalil Aqiqah

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelih hewan atas namanya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.”
(HR. Abu Dawud)

Hadis ini menunjukkan bahwa aqiqah merupakan ibadah sunnah yang bertujuan sebagai ungkapan syukur serta sarana berbagi kebahagiaan dengan sesama.


Waktu Pelaksanaan Aqiqah

Waktu utama pelaksanaan aqiqah adalah:

  1. Hari ke-7 setelah kelahiran
  2. Hari ke-14
  3. Hari ke-21

Jika belum memungkinkan pada waktu tersebut, para ulama membolehkan pelaksanaan aqiqah di hari lain sebelum anak baligh.


Hukum Aqiqah Ketika Sudah Dewasa

Para ulama menjelaskan bahwa aqiqah menjadi tanggung jawab orang tua, khususnya ayah, bukan anak. Hal ini ditegaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah:

“Hukum aqiqah adalah sunnah mu’akkadah. Aqiqah bagi anak laki-laki dua ekor kambing dan bagi anak perempuan satu ekor kambing. Tanggung jawab aqiqah ada pada ayah, bukan ibu dan bukan anak.”

Apabila orang tua tidak mampu pada waktu dianjurkannya aqiqah, maka tidak ada kewajiban baginya. Allah Ta’ala berfirman:

“Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.”
(QS. At-Taghabun: 16)


Apakah Aqiqah Gugur Saat Anak Dewasa?

Mayoritas ulama berpendapat bahwa:

  • Aqiqah gugur ketika anak telah baligh
  • Orang tua tidak lagi disunnahkan mengaqiqahi anaknya yang sudah dewasa
  • Anak tidak memiliki kewajiban aqiqah atas dirinya sendiri

Namun, sebagian ulama membolehkan seseorang yang sudah dewasa untuk mengaqiqahi dirinya sendiri sebagai bentuk penyempurna sunnah yang terlewat, meskipun tidak bersifat wajib.


Bolehkah Aqiqah Ketika Dewasa?

Kesimpulan hukumnya sebagai berikut:

  • Jika orang tua tidak mampu saat kelahiran, maka aqiqah gugur dan tidak ada tuntutan di kemudian hari
  • Jika orang tua mampu saat kelahiran namun menunda, maka tanggung jawab aqiqah tetap pada orang tua
  • Jika anak sudah dewasa, ia boleh memilih mengaqiqahi dirinya sendiri atau tidak

Dengan demikian, aqiqah ketika dewasa bukan kewajiban, namun boleh dilakukan jika diniatkan untuk menyempurnakan sunnah.


Jumlah Hewan Aqiqah

Ketentuan jumlah hewan aqiqah:

  • Anak laki-laki: 2 ekor kambing (boleh 1 ekor jika terbatas)
  • Anak perempuan: 1 ekor kambing

Bagaimana Jika Bayi Wafat Sebelum Aqiqah?

Jika bayi wafat sebelum hari ketujuh:

  • Kesunnahan aqiqah tidak gugur
  • Orang tua tetap dianjurkan melaksanakan aqiqah

Namun jika aqiqah ditunda hingga anak dewasa, maka kesunnahan bagi orang tua dianggap gugur.


Kesimpulan Aqiqah Ketika Dewasa

  • Aqiqah adalah sunnah mu’akkadah
  • Tanggung jawab aqiqah ada pada orang tua
  • Aqiqah gugur ketika anak dewasa
  • Mengaqiqahi diri sendiri hukumnya boleh, namun tidak wajib
  • Niat utama aqiqah adalah syukur dan berbagi

Baca Juga :Waktu yang Tepat Untuk Aqiqah

Aqiqah Nurul Hayat
Alhamdulillah, kami bangga menjadi bagian dari gerakan dakwah dan kemanusiaan yang terus berupaya menghadirkan layanan aqiqah sesuai syariat, amanah, dan berkualitas.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Aqiqah No. #1 di Indonesia dengan 52 cabang. Dipercaya keluarga Indonesia dan para artis.

Hidangan lezat dari kambing pilihan, dimasak oleh juru masak berpengalaman, siap menjadikan momen tasyakuran atau berbagi Anda lebih bermakna.

KANTOR PUSAT

Perum IKIP Gunung Anyar B-48 Surabaya.

Buka Setiap Hari : 08.00 - 21.00 WIB

HOTLINE : 0822 2955 1842

QUICK LINK

Kantor Cabang

Paket Aqiqah

Testimoni Artis

FAQ Seputar Aqiqah

Scroll to Top