Hukum Suami Minum ASI Istri dalam Islam, Apakah Menjadi Mahram?
by Shofie Fiya
Januari 31, 2022
ASI merupakan asupan terbaik bagi bayi karena mengandung nutrisi lengkap yang dibutuhkan untuk tumbuh kembangnya. Dalam Islam, penyusuan juga memiliki konsekuensi hukum tertentu, salah satunya adalah hubungan kemahraman.
Namun, muncul pertanyaan yang cukup sering dibahas:
Bagaimana hukum jika seorang suami tidak sengaja minum ASI istrinya? Apakah hal tersebut menyebabkan kemahraman seperti pada anak yang disusui?
Apakah Semua Penyusuan Menyebabkan Mahram?
Jawabannya tidak semua penyusuan otomatis menyebabkan hubungan mahram.
Mayoritas ulama fiqih berpendapat bahwa hukum kemahraman akibat penyusuan hanya berlaku jika ASI diminum oleh anak yang masih berusia di bawah dua tahun. Pendapat ini merujuk pada dalil-dalil syariat yang membatasi masa penyusuan yang berpengaruh terhadap kemahraman.
Dengan kata lain, usia penerima ASI menjadi faktor utama dalam penetapan hukum tersebut.
Hukum Suami Minum ASI Istri Menurut Ulama
Jika yang meminum ASI adalah suami, maka tidak berlaku hukum kemahraman. Hal ini karena:
- Suami bukan anak kecil
- Tidak termasuk dalam kategori usia penyusuan (di bawah dua tahun)
- Hubungan suami-istri sudah halal secara syariat
Oleh karena itu, minumnya ASI oleh suami—baik sengaja maupun tidak sengaja—tidak mengubah status pernikahan, tidak membatalkan akad, dan tidak menjadikan hubungan mahram baru.
Para ulama sepakat bahwa dampak kemahraman dari ASI hanya berlaku pada anak yang disusui di masa bayi, bukan pada orang dewasa.
Kesimpulan
✔ ASI memang dapat menimbulkan hubungan mahram
✔ Namun, kemahraman hanya berlaku jika ASI diminum oleh anak di bawah usia dua tahun
✔ Suami yang minum ASI istrinya tidak menjadi mahram dan tidak ada konsekuensi hukum pernikahan
Semoga penjelasan ini bisa meluruskan pemahaman dan menjawab keraguan yang sering muncul di tengah masyarakat.
Tentang Aqiqah Nurul Hayat
Aqiqah Nurul Hayat adalah bagian dari gerakan dakwah dan kemanusiaan yang berkomitmen memberikan layanan aqiqah sesuai syariat Islam. Selain menghadirkan layanan aqiqah yang amanah, Nurul Hayat juga aktif menyebarkan edukasi keislaman yang bermanfaat bagi umat.
📞 Kontak: +62 819 9960 700
📍 Layanan tersedia untuk berbagai wilayah