Jenis dan Umur Hewan Qurban yang Sesuai Syariat
Oleh Aqiqah Surabaya | 8 September 2015
Dalam melaksanakan hewan qurban sesuai syariat, pemilihan jenis dan umur hewan sangat penting agar ibadah qurban sah dan diterima Allah. Hewan qurban harus berupa ternak seperti onta, sapi, dan kambing, baik kambing lokal maupun domba/kibasy. Memahami aturan ini membantu umat Islam menjalankan ibadah qurban dengan benar.
Hal ini sesuai firman Allah:
“Dan bagi setiap umat, telah Kami syariatkan ibadah qurban supaya mereka menyebut nama Allah terhadap apa yang telah Allah berikan kepada mereka berupa binatang ternak.” (QS. Al-Hajj: 34)
Untuk penjelasan lebih lengkap tentang hukum qurban, bisa merujuk ke Fatwa MUI tentang Qurban.
Kriteria Hewan Qurban Menurut Syariat
Hewan qurban harus memenuhi kriteria umur tertentu:
- Musinnah – Hewan yang telah mencapai usia tsaniyah atau lebih tua.
- Jadz’ah – Hewan yang usianya kurang dari tsaniyah, biasanya berlaku untuk kambing.
Rasulullah SAW bersabda:
“Janganlah kalian menyembelih qurban kecuali berupa musinnah. Namun apabila kalian kesulitan mendapatkannya, maka sembelilah domba yang jadz’ah.” (HR. Muslim)
Rincian Usia Hewan Qurban
Berikut umur hewan qurban sesuai ketentuan syariat:
| Hewan | Usia Musinnah | Usia Jadz’ah |
|---|---|---|
| Onta | 5 tahun | – |
| Sapi | 2 tahun | – |
| Kambing | 1 tahun | 6 bulan |
Gambar Saran: Foto kambing qurban sehat dengan alt text: “Hewan qurban sesuai syariat – kambing siap qurban”
Tips Memilih Hewan Qurban
- Pilih hewan sehat, tidak cacat, dan sesuai umur.
- Pastikan hewan dari peternak terpercaya.
- Jika kesulitan mendapatkan musinnah, kambing jadz’ah bisa dijadikan pilihan.
- Pastikan hewan memenuhi standar halal dan sehat agar ibadah sah.
Meta Description (SEO):
Panduan lengkap memilih hewan qurban sesuai syariat Islam, termasuk umur musinnah dan jadz’ah untuk onta, sapi, dan kambing agar ibadah qurban sah.
Keyphrase Utama: hewan qurban sesuai syariat
Outbound Links:
Tags: #Qurban #HewanQurban #Musinnah #Jadzah #QurbanSah #AqiqahSurabaya