Larangan Tidak Keluar Saat Maghrib

by Aqiqah Subang

Oktober 21, 2021

Larangan Anak Keluar Rumah Saat Maghrib, Benarkah Ada Dalil dan Penjelasan Ilmiahnya?

Waktu Maghrib adalah salah satu waktu yang sangat istimewa dalam Islam. Pada saat inilah pergantian waktu dari siang menuju malam terjadi, sekaligus menjadi waktu pelaksanaan shalat Maghrib yang berjumlah tiga rakaat.

Di masyarakat kita, khususnya di Indonesia, ada kebiasaan orang tua yang menyuruh anak-anaknya segera masuk rumah ketika azan Maghrib berkumandang. Anak-anak diminta menghentikan aktivitas bermain di luar rumah dan baru diperbolehkan keluar kembali setelah shalat Maghrib selesai.

Sebagian orang menganggap kebiasaan ini hanyalah mitos turun-temurun. Namun, tahukah kita bahwa larangan anak keluar rumah saat Maghrib ternyata memiliki dasar hadits Nabi Muhammad SAW dan bahkan dapat dijelaskan secara ilmiah?


Hadits Nabi tentang Larangan Anak Keluar Saat Maghrib

Rasulullah SAW bersabda:

“Jangan kalian membiarkan anak-anak kalian ketika matahari terbenam hingga gelap malam, karena setan sedang menyebar saat matahari terbenam.”
(HR. Muslim dari Jabir bin Abdullah)

Dalam hadits lain yang juga diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

“Jika malam mulai datang, tahanlah anak-anak kalian karena setan sedang berkeliaran. Jika sebagian malam telah berlalu, maka biarkan mereka. Tutup pintu-pintu rumah dan sebutlah nama Allah, karena setan tidak bisa membuka pintu yang tertutup. Tutuplah tempat air dan makanan kalian dengan menyebut nama Allah.”

Hadits ini menunjukkan bahwa larangan tersebut bukan sekadar mitos, melainkan anjuran langsung dari Rasulullah SAW demi menjaga keselamatan keluarga, terutama anak-anak.


Penjelasan Ilmiah di Balik Waktu Maghrib

Dalam buku The Science of Shalat karya Prof. Dr. Ir. H. Osly Rachman, MS, dijelaskan bahwa menjelang Maghrib terjadi perubahan spektrum cahaya alam, yaitu dominasi warna merah.

Cahaya sendiri merupakan gelombang elektromagnetik yang memiliki frekuensi dan energi berbeda-beda. Saat Maghrib, spektrum merah menjadi dominan dan menurut penelitian tersebut, kondisi ini selaras dengan frekuensi makhluk halus seperti jin dan setan, sehingga aktivitas mereka meningkat.

Selain itu, pada waktu Maghrib juga sering terjadi gangguan penglihatan seperti bayangan samar atau ilusi optik (fatamorgana ringan) akibat interferensi gelombang cahaya. Kondisi ini membuat lingkungan menjadi kurang aman, terutama bagi anak-anak.


Mengapa Anak-Anak Dianjurkan Masuk Rumah?

Dalam Islam dijelaskan bahwa saat Maghrib, setan mulai berpencar mencari tempat berlindung. Mereka bergerak sangat cepat dan bisa bersembunyi di berbagai tempat, termasuk tempat kotor atau area yang tidak terlindungi.

Anak-anak yang masih lemah secara fisik dan mental dikhawatirkan menjadi sasaran gangguan. Itulah sebabnya Rasulullah SAW menganjurkan orang tua untuk menjaga anak-anaknya berada di dalam rumah saat Maghrib.

Selain itu, waktu Maghrib juga menjadi momen terbaik untuk:

  • Mengajarkan anak shalat sejak dini
  • Membiasakan dzikir dan doa bersama keluarga
  • Menciptakan suasana rumah yang tenang dan penuh keberkahan

Hikmah di Balik Larangan Keluar Saat Maghrib

Larangan ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan bentuk kasih sayang dan perlindungan Islam terhadap umatnya. Dengan membiasakan anak berada di rumah saat Maghrib, orang tua telah menjalankan sunnah Rasulullah SAW sekaligus mendidik anak agar menghormati waktu ibadah.


Kesimpulan

Larangan anak keluar rumah saat Maghrib bukan sekadar mitos, tetapi memiliki dasar hadits yang kuat dan penjelasan ilmiah yang masuk akal. Islam mengajarkan umatnya untuk selalu menjaga keselamatan, ketenangan, dan keberkahan di waktu-waktu yang istimewa.

Semoga kita termasuk orang tua yang mampu menjaga keluarga dengan tuntunan sunnah Rasulullah SAW 🤍


Aqiqoh Nurul Hayat
Alhamdulillah, kami bangga menjadi bagian dari gerakan dakwah dan kemanusiaan yang terus menghadirkan manfaat bagi umat.Larangan anak keluar rumah saat maghrib

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Aqiqah No. #1 di Indonesia dengan 52 cabang. Dipercaya keluarga Indonesia dan para artis.

Hidangan lezat dari kambing pilihan, dimasak oleh juru masak berpengalaman, siap menjadikan momen tasyakuran atau berbagi Anda lebih bermakna.

KANTOR PUSAT

Perum IKIP Gunung Anyar B-48 Surabaya.

Buka Setiap Hari : 08.00 - 21.00 WIB

HOTLINE : 0822 2955 1842

QUICK LINK

Kantor Cabang

Paket Aqiqah

Testimoni Artis

FAQ Seputar Aqiqah

Scroll to Top