Membayar hutang puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang meninggalkannya karena uzur tertentu. Namun, seringkali muncul kebingungan apakah seseorang harus mengganti dengan puasa (qodho), membayar denda (fidyah), atau keduanya.
Untuk mempermudah Anda, kami telah menyusun tabel qodho dan fidyah yang praktis sebagai panduan berdasarkan ketentuan syariat Islam.
Siapa yang Wajib Qodho dan Siapa yang Wajib Fidyah?
Sebelum melihat tabel, penting untuk memahami bahwa hukum mengganti puasa terbagi menjadi beberapa kategori tergantung alasan mengapa puasa tersebut ditinggalkan.
- Qodho: Mengganti puasa di hari lain sebanyak jumlah hari yang ditinggalkan.
- Fidyah: Memberi makan orang miskin (biasanya berupa beras atau makanan pokok) sebagai pengganti puasa.
Cara Menghitung Besaran Fidyah
Jika merujuk pada aturan yang berlaku di Indonesia, besaran fidyah biasanya disesuaikan dengan harga beras atau makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari. Berdasarkan SK Ketua BAZNAS, nilai fidyah umumnya setara dengan 1 mud (sekitar 675 gram atau 0,7 kg) beras untuk satu hari puasa yang ditinggalkan.
Selain dalam bentuk beras, fidyah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang yang nominalnya setara dengan harga satu porsi makanan yang layak.
Kapan Batas Waktu Mengganti Puasa?
Banyak yang bertanya setelah melihat tabel qodho dan fidyah, kapan batas akhir pembayarannya? Secara umum, hutang puasa harus dilunasi sebelum datangnya bulan Ramadhan berikutnya. Jika melampaui batas tersebut tanpa uzur yang sah, maka selain wajib qodho, seseorang juga dikenakan denda fidyah tambahan menurut sebagian besar ulama (Madzhab Syafi’i).
Kesimpulan
Memahami tabel qodho dan fidyah sangat krusial agar ibadah kita tetap sempurna. Jangan menunda-nunda untuk melunasi hutang puasa agar hati lebih tenang saat menyambut bulan suci berikutnya.
